Jakarta (16/7) – Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) bersama belasan organisasi masyarakat menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI), sebagai langkah strategis dalam memperkuat ketahanan ideologi dan nilai-nilai kebangsaan di tengah tantangan global.
Penandatanganan MoU berlangsung di Kantor Lemhannas RI, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025), dan dihadiri langsung oleh Gubernur Lemhannas RI, TB. Ace Hasan Syadzily, serta para pimpinan ormas, termasuk Ketua Umum DPP LDII, KH Chriswanto Santoso.
Gubernur Lemhannas RI menyatakan, kerja sama dengan ormas seperti LDII menjadi penting untuk menghadapi kompleksitas tantangan ideologis dan sosial di era post-truth. “Kita perlu berkolaborasi dengan seluruh kekuatan nasional. Di tengah dinamika geopolitik, kita harus memperkuat empat konsensus nasional: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” ujar Ace Hasan.
Ia menambahkan, Lemhannas terbuka bagi para pimpinan ormas untuk mengikuti program pendidikan selama memenuhi persyaratan yang ditentukan. Lembaga ini juga mendorong pendekatan yang adaptif dalam menghadapi isu-isu strategis seperti kecerdasan buatan (AI), perubahan iklim, dan disinformasi digital.
Sementara itu, Ketua Umum DPP LDII, KH Chriswanto Santoso, menekankan pentingnya kerja sama ini sebagai kontribusi LDII dalam menjaga keutuhan NKRI, khususnya menghadapi ancaman perang proksi di ranah digital. “Perang yang sangat berbahaya saat ini justru perang proksi melalui media digital. Apalagi Indonesia bukan penguasa teknologi digital,” ujarnya.
Ia menyebut perbedaan kekuatan teknologi antara negara besar seperti Tiongkok dan Amerika Serikat dapat memengaruhi dinamika global. Karena itu, diperlukan kesamaan persepsi dan pola pikir dalam menjaga keutuhan bangsa. “Yang penting adalah taswiah al manhaj, menyatukan pola pandang dan langkah kebangsaan,” tegasnya.
KH Chriswanto juga menyampaikan bahwa LDII telah secara rutin menyelenggarakan Sekolah Virtual Kebangsaan, yang mewajibkan seluruh pengurus mengikuti pembelajaran tersebut. “Angkatan kedua Sekolah Virtual Kebangsaan akan digelar pada 23 Agustus mendatang di Gedung Nusantara DPR RI, bekerja sama dengan DPR, Lemhannas, Bappenas, TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung,” ujarnya.
Sebanyak 11 organisasi turut menandatangani MoU tersebut, di antaranya Kosgoro 1957, ICMI, IJTI, Adkasi, dan Ikatan Guru Indonesia. Kerja sama ini juga membuka peluang pengembangan kurikulum kebangsaan yang disesuaikan dengan karakter masing-masing lembaga.
Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak awal sinergi antara Lemhannas dan LDII dalam memperkuat karakter kebangsaan dan menjaga ketahanan nasional di tengah era digitalisasi. “Yang terpenting adalah langkah konkret ke depan, agar kerja sama ini benar-benar memberikan dampak,” tutup KH Chriswanto.
